Selama Ramadan, Puluhan Napi Lapas Kelas II A Muaro Padang Khatam Al-Quran

Sebanyak 30 narapidana (napi) Lapas Kelas II A Muaro Padang berhasil menamatkan (khatam) Al-Quran selama Ramadan 1440 H. Kegiatan yang diadakan sejak awal Ramadan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan program "Masuk Napi Keluar Santri" yang dicanangkan Lapas ini.

Setiap malam, selesai salat tarawih, 30 napi melakukan tadarus yang dibimbing oleh seorang warga binaan yang memiliki kemampuan membaca Al-Quran serta pengetahuan agama.

"Kita terus melakukan program-program yang bersifat pembinaan rohani agar para napi benar-benar bisa berubah menjadi lebih baik dan kelak bila sudah bebas dapat diterima dan berguna bagi masyarakat, ini tentu juga menjadi amal saleh bagi kami para petugas lapas," ujar Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang Arimin, Selasa (4/6/2019).

Menurut dia, sejak Lapas ini berkomitmen menerapkan pola pembinaan napi ke arah pembinaan rohani melalui kegiatan keagamaan, salah satunya dengan memberikan training ESQ, tingkat antusias napi untuk mendalami ilmu agama sangat luar biasa.

"Program kamar santri yang awalnya hanya dua kamar, sekarang menjadi 6 kamar, itu pun ada 100 napi yang masih mendaftar untuk ikut program ini, rencana kami akan menambah dua kamar lagi agar mampu menampung keinginan para napi," tambah Arimin.

Program "Kamar Santri" menampung napi yang serius ingin mendalami ilmu agama. Dalam kamar santri, selain ilmu agama juga diajarkan membaca Al-Quran, mulai dari dasar (pengenalan huruf) melalui metode iqra', membaca tulis Al-Quran, hingga belajar berdakwah.

Kepala Sub Seksi Bimbingan Pemasyarakatan dan Perawatan Alifin yang mengkoordinasi langsung kegiatan ini mengatakan, sebenarnya yang ingin mengikuti kegiatan belajar Al-Quran jumlahnya mencapai 200 orang. "Karena pertimbangan faktor keamanan, kami melakukan penyaringan terhadap napi yang ingin mengikuti program ini," ungkap Alifin.

Dedi (37 tahun), napi kasus narkoba tidak pernah menyangka di dalam penjara dia bisa kembali mengenal Allah dan bisa membaca bahkan khatam Alquran.

Dia bercerita, sejak tamat SMP tidak kenal lagi dengan Alquran. Pada 2005 dia mulai kenal narkoba hingga pada 2015 tertangkap dan divonis 10 tahun penjara.

"Awalnya saya kaget bertemu rekan-rekan sesama pemain (narkoba) di sini, penampilan dan sikap mereka jauh berubah. Lalu mereka bercerita kalau sudah ikut program kamar santri. Mereka tiap hari mendorong saya untuk ikut program ini," papar Dedi.

Awalnya keinginan Dedi tidak berlangsung mulus. Beberapa kali ia ditolak tapi karena melihat keseriusannya akhirnya ia bisa juga ikut program kamar santri.

"Saya mulai dari awal lagi, belajar membaca dengan metode iqra', mengeja huruf demi huruf, selain itu saya diajarkan pelajaran agama yang selama ini saya lupakan," katanya.

Dedi tak menyangka akhirnya Ramadan tahun ini mampu khatam Alquran bersama 29 napi lainnya. Dia berharap kalau bebas nanti bisa diterima masyarakat dan bisa memulai hidup sebagai insan yang bertaqwa.

"Saya akan menjalani sisa hukuman ini dengan lebih mendalami ilmu agama, insya Allah kalau bebas nanti saya akan ikut berdakwah. Saya harap bisa diterima masyarakat. Nanti saya mau jadi garin masjid biar bisa adzan dan mengajak orang salat," ungkap dia. (MC Padang/Rajo Alam)